Gagal Curi Mobil, Pelaku Asal Sindangsari Babak Belur Dikeroyok Massa

Gagal Curi Mobil, Pelaku Asal Sindangsari Babak Belur Dikeroyok Massa

PURWAKARTA - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Darangdan Polres Purwakarta, mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan roda empat, yang sebelumnya babak-belur dihakimi massa. Peristiwa pencurian yang terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut, pertama kali diketahui oleh pemilik kendaraan Suzuki Futura pick up berwarna hitam dengan nomor polisi T-8201-AC yakni Sadisi (53) warga Kampung Sukamaju Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagyo, menjelaskan, pelaku pencuri yang berhasil diamankan yakni diketahui bernama Robiansyah (47) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. “Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini merusak lubang kunci pintu sebelah kanan kemudian masuk dan merusak lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci palsu. Mobil tersebut terparkir di depan toko milik korban yakni sodara Sadisi di Kampung Sukamaju, Desa/Kecamatan Darangdan, tepatnya di pinggir jalan raya Darangdan,â€ jelas Subagyo. Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut gagal, lantaran mobil yang akan di gondol pelaku dipasang dikunci ganda oleh pemiliknya sehingga pelaku pun kesulitan. “Pada saat mobil dinyalakan, pelaku mengalami kesulitan karena mobil tersebut menggunakan kunci ganda, sehingga upaya pencurian itu di ketahui oleh pemilik mobil,â€ tutur Subagiyo. Sadar aksinya itu diketahui pemilik kendaraan, kata dia, pelaku panik dan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Namun, niat tersebut digagalkan pemilik kendaraan dan warga setempat. “Pelaku kini diamankan di Mapolsek Darangdan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,â€ tutup Subagyo. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: